Pendidikan Demokrasi
1.
Pada
saat ini banyak orang membicarakan dan meributkan tentang demokrasi. Menurut
Saudara, mengapa orang memperbincangkan demokrasi?
Jawab :
Pada
dasarnya, demokrasi adalah suatu sistem politik suatu negara dimana rakyat
diberi hak dan kebebasan yang sama untuk menyuarakan pendapatnya. Secara umum,
demokrasi adalah pemerintahan yang segenap kegiatan pengelolaannya dijalankan
dengan menjadikan rakyat sebagai subjek dan titik tumpu penentu politik di
negara tersebut. Di indonesia sendiri yang merupakan negara demokrasi, ternyata
masih sering dijumpai tindakan-tindakan politik yang justru jauh dari konsep
demokrasi. Hal inilah salah satu alasan yang membuat demokrasi ramai
dibicarakan. Sebagai negara demokrasi yang bertumpu pada rakyat, pemerintah
yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat justru lebih mementingkan
kebutuhan kelompoknya, setidaknya hal inilah yang banyak dituduhkan rakyat
kepada pemerintahan di Indonesia. Tuduhan ini bukan tanpa dasar, bisa dilihat
dari berbagai kasus yang ada, salah satu contoh yang memperlihatkan ketidak adilan
itu adalah tentang permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Hukum di Indonesia
terkesan hanya berlaku bagi mereka yang tidak mempunyai jabatan dan kekuatan,
sedangkan bagi mereka yang mempunyai kekuatan baik dari segi harta maupun
jabatan, hukum sama sekali tidak berpengaruh, mereka bisa dengan mudah
‘membeli’nya, sehingga dengan adanya kasus seperti itu orang masih
memperbincangkan demokrasi yang nyatanya tidak sesuai dengan konsep yang ada.
2.
Demokrasi
yang dikembangkan di beberapa Negara dewasa ini, dengan meminjam istilah Affan
Gafar, disebut dengan “uncommon
democracy”. Mengapa disebut dengan istilah tersebut?
Jawab :
Demokrasi
dewasa ini disebut dengan istilah “uncommon democracy” (Afan Gaffar). “Uncommon
Democracy” yaitu demokrasi yang tak lazim. Ada lima karakter uncommon democracy
bagi Indonesia menurut Afan Gaffar.
a.
Pemerintahan
yang kuat. Dalam situasi masyarakat Indonesia yang plural, dan cenderung
menghasilkan fragmentasi sosial, "pemerintahan yang kuat yang mempunyai
peluang membentuk agenda, disertai dengan kapasitas untuk
mengimplementasikanya, merupakan keharusan."
b.
Hadirnya
sebuah partai politik yang dominan. Golkar mempunyai peluang sebagai partai
dominan itu. Akan lebih berarti lagi jika Golkar memenangkan pemilu melalui
proses dan mekanisme peneyelenggaraan yang demokratis.
c.
Dwi
fungsi ABRI juga tak perlu dipermasalahkan sebagai kenyataan sejarah.
Bagaimanapun, ABRI, menurut Afan, sudah mempunyai tingkat kehadiran yang sangat
tinggi dalam perpolitikan nasional.
d.
Perlunya
kemandirian lembaga politik, seperti lembaga perwakilan rakyat, lembaga
peradilan, partai politik , dan pers.
e.
Basic
human rights harus benar-benar dinikmati rakyat seperti kebebasan berserikat,
kebebasan berbicara, kebebasan pers.
Dengan
demikian partisipasi masyarakat dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat terwujud. Terhadap kondisi politik yang sekarang berlaku, Afan
ingin menambahkan kadar kebebasan. Akibatnya, sistem itu memiliki kesamaan
dengan demokrasi modern, yang respek atas hak asasi manusia. Di sisi lain,
sistem itu juga memiliki perbedaan dengan demokrasi modern, karena hadirnya
realitas politik yang unik dan tidak biasa (uncommon), seperti dwi fungsi ABRI
dan hegemoni sebuah partai politik dalam jangka waktu yang sangat lama. Afan
melakukan sejenis perkawinan silang dari dua sistem politik yang berbeda.
Mungkin karena kombinasi yang unik inilah, ia menamakannya uncommon democracy.
Jadi menurut saya, uncommon democracy adalah keadaan demokrasi suatu negara,
dimana pemerintahan yang kuat dengan didominasi oleh satu partai. Seperti yang
terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika itu
partai yang dominan adalah partai Golkar dan terdapat peran dwi fungsi ABRI
pada saat itu. Hal tersebut tentu saja sangat membatasi kebebasan rakyat dalam
beraspirasi dalam politik pemerintahan. Selain itu juga bertentangan dengan
prinsip demokrasi sesungguhnya. Sama saja pemerintahan yang ada, bisa disebut
sebagai pemerintahan yang otoriter. Demokrasi tapi malah terjadi otorisasi.
Menyangkut peran politik ABRI, adalah sebuah fakta bahwa ABRI punya peran
politik di negeri ini. Namun jika peran politik ini ingin ditangkap dalam
kerangka demokrasi, ada beberapa kesulitan yang harus diselesaikan. Misalnya,
jika masyarakat tidak menyukai program politik sebuah partai, mereka dapat
tidak memilih partai itu di pemilu berikutnya, dan memberikan suara kepada
partai lain, dengan program politik yang berbeda. Pemilu menjadi mekanisme yang
terbuka bagi masyarakat untuk memilih partai politik mana yang harus berkuasa.
Namun pada saat itu, jika masyarakat tak menyukai program politik ABRI, mereka
tidak bisa menggantikan ABRI yang satu dengan ABRI yang lain. Mereka tidak
memilih ABRI melalui pemilu. Di sisi lain, demokrasi mengandaikan adanya
kompetisi politik yang setara antar para peserta. Tapi pada saat itu tidak ada
yang mampu berkompetisi politik secara setara dengan ABRI. Hal tersebut menjadi
kesulitan serius, sehingga Afan Gafar menyebutnya sebagai uncommon democracy.
Sebenarnya, kesulitan ini bukan karena peran politik ABRInya, tapi karena peran
politik ABRI ingin ditangkap dalam kerangka prinsip demokrasi yang memiliki
nuansa yang berbeda. Solusi atau cara lain untuk membuat ABRI tetap berperan
dalam politik namun tidak mengganggu prinsip demokrasi, seharusnya politik yang
dimainkan ABRI mesti berbeda dengan politik yang lazimnya diperankan oleh
partai politik dan organisasi massa, supaya tidak terjadi perbenturan
kepentingan. Politik ABRI haruslah high politics semata, politik adiluhung.
Yaitu bermain di belakang layar dan hanya untuk hal-hal mendasar, seperti
menjaga agar tidak terjadi perang saudara, atau menjamin konstitusi negara yang
mengakui prinsip kemajemukan bangsa. Solusi ini dapat membawa politik ABRI ke
tempat yang lebih mulia baik di mata bangsa sendiri ataupun dunia
internasional.
Keberagam
suku, ras, budaya, dan agama di Indonesia terkadang dapat menyebabkan konflik.
Dengan adanya demokrasi seharusnya dapat meminimalisir terjadinya konflik.
Salah satu cara adalah demokratisasi untuk mendukung terwujudnya masyarakat
multikultural. Demokratissi merupakan proses dari demokrasi. Untuk mendukung
terwujudnya masyarakat multicultural, seharusnya dengan cara penyetaraan dari
keberagaman agama, suku, ras dan budaya. Antara pihak satu dengan pihak lainnya
tidak saling membenci atau terlalu fanatic dengan prinsipnya diri sendiri yang
dapat memicu timbulnya konflik. Dengan cara menghargai antara yang satu dengan
yang lainnya itulah yang dinamakan demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat
multicultural. Memberi kebebasan dengan pihak lain terhadap tata cara atau adat
dalam suatu ras, suku, agama dan budaya. Jangan terlalu mempermasalahkan
perbedaan-perbedaan tersebut. Dengarkanlah pendapat dari pihak lain. Jadikanlah
keberagaman tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Cara lain demokratisasi
untuk mewujudkan masyarakat multicultural adalah dengan cara pendidikan.
Pendidikan dapat membangun suatu anak bangsa untuk lebih menghargai kemajemukan
bangsa kita.
3.
Ketika
demokrasi sudah menjadi sistem kenegaraan, maka seluruh aspek kehidupan harus
merupakan cerminan dari prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Oleh sebab itu,
demokratisasi perlu dilakukan untuk mencapai tujuan demokrasi itu sendiri. Apa
yang menjadi cita-cita dan tujuan demokrasi? Jelaskan pendapat saudara?
Jawab :
Menurut saya yang menjadi cita-cita
dan tujuan demokrasi adalah :
a.
Tercapainya
kesetaraan dalam berwarga negara
b.
Memiliki
pengetahuan sebagai warga negara, taat dan tunduk pada hukum
c.
Setiap
warga negara diharapkan mampu berkomunikasi dan tukar pikiran keterampilan
untuk bertindak, kemampuan bersikap, melakukan aksi, melakukan refleksi.
d.
Diakuinya
hak asasi manusia
e.
Adanya
kesetaraan dalam suku, agama, budaya
f.
Adanya
kebebasan dalam memilih
g.
Adanya
kebebasan dalam memilih wakil rakyat, kebebasan mengeluarkan pendapat
h.
Adanya
toleransi dalam umat beragama, ras, suku dan budaya.
4.
Dalam
konteks pendidikan di Indonesia, (a) apakah sistem pendidikannya sudah
betul-betul demokratis? Berikan penjelasan saudara dan contoh-contohnya! (b)
jelaskan yang dimaksud dengan demokratisasi pendidikan? (c) apa relasinya
pendidikan dan penegakkan demokrasi di Indonesia terutama dalam mewujudkan
transformasi social?
Jawab :
(a)
Pelaksanaan demokrasi pendidikan di
Indonesia pada dasarnya telah dikembangkan sedemikian rupa dengan menganut dan
mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikannya, terutama setelah
diproklamirkannya kemerdekaan, hingga sekarang. Pelaksanaan tersebut telah
diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti berikut ini:
Pasal
31 UUD 1945
a.
Ayat (1): Tiap-tiap warga negara berhak
mendapatkan pengajaran.
b.
Ayat (2): pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang.
Dengan
demikian di negara Indonesia, semua warga negara diberikan kesempatan yang sama
untuk menikmati pendidikan, yang penyelenggaraan pendidikannya diatur oleh satu
undang-undang sistem pendidikan nasional, dalam hal ini tentu saja UU nomor 2
tahun 1989.
UU
Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU ini, cukup
banyak dibicarakan tentang demokrasi pendidikan, terutama yang berkaitan dengan
hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, misalnya:
a.
Pasal 5
Setiap warga negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan.
b.
Pasal 6
Setiap warga negara
berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar
memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya
setara dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tamatan pendidikan dasar.
c.
Pasal 7
Penerimaan seseorang
sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan
tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat
kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan
yang bersangkutan.
d.
Pasal 8
1. Warga
negara yang memiliki kelainan fisik dan atau mental berhak memperoleh
pendidikan luar biasa.
2. Warga negara yang memiliki
kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
3. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana
yang dimaksud pada ayat (1) dan (2) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Namun pada kenyataannya, masih banyak orang yang belum
bisa menikmati pendidikan yang layak sesuai dengan yang disebutkan dalam Undang-undang.
Seperti contoh, pendidikan yang masih mahal dan fasilitas-fasilitasnya kurang
memadai, selain itu pendidikan di Indonesia belum menjangkau secara merata.
Maka dari itu menurut saya, sistem pendidikannya belum betul-betul demokratis.
(b)
Demokrastisasi
pendidikan artinya proses menuju demokrasi. Di mana setiap manusia mempunyai peluang dan kesempatan yang
sama untuk bersekolah. Tugas para pengambil keputusanlah untuk mencarikan
solusi, agar pendidikan tidak hanya dikenyam oleh orang-orang yang kaya, tapi
juga miskin. Selanjutnya, para sarjana yang lulus dari perguruan tinggi, juga
tidak hanya melayani kaum kaya, tapi juga perlu memikirkan problem pengentasan
kemiskinan, mengatasi langkanya lowongan kerja, dan sebagainya. Dengan
demikian, itulah perpaduan antara sekolah dan kebutuhan lingkungan. Para kaum
terpelajarlah yang mestinya memikirkan masa depan masyarakatnya menuju ke
kesejahteraan yang hakiki, bukan untuk segelintir orang.
Demokratisasi pendidikan mengandung
arti proses menuju demokrasi dalam
bidang pendidikan. Demokratisasi pendidikan
dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu “demokrasi pendidikan” dan “pendidikan demokrasi”. Demokrasi pendidikan,
sebagaimana telah disinggung pada awal
tulisan ini, dapat diwujudkan di antaranya melalui penerapan konsep pendidikan
berbasis masyarakat dalam sebuah
penyelenggaraan pendidikan nasional. Demokrasi pendidikan lebih bersifat politis, menyangkut kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan di tingkat nasional. Apabila demokrasi mulai
diterapkan dalam pendidikan, maka
pendidikan tidak akan menjadi alat penguasa. Rakyat atau masyarakat diberikan haknya secara penuh
untuk ikut menentukan kebijakan
pendidikan nasional. Semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan diharapkan dapat
berpartisipasi dalam penentuan kebijakan
pendidikan Contoh-contoh demokratisasi pendidikan : wajib belajar 9 tahun, sekolah
gratis, dana BOS, beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi, program bantuan
sekolah inpers, subsidi pendidikan
(c)
Relasinya pendidikan dan penegakan demokrasi ditujukan
kepada masyarakat agar mereka mampu dalam menjalani kehidupan sosial. Orang
yang memperoleh pendidikan merek cenderung akan lebih tanggap dalam menghadapi
fenomena sosial. Kemajuan bangsa kita sering menyebabkan konflik. Oleh sebab
itu pendidikan berfungsi untuk menanmkan nilai-nilai demokrasi kepada warganya
agar dapat lebih meminimalisir terjadinya konflik. Jika tidak ada konflik, maka
transformasi sosial agar akan berjalan dengan baik.
Transformasi sosial yang didorong pendidikan dan demokrasi itu mesti juga diwujudkan dengan adanya pemerataan
pendidikan, baik dalam hal akses dan kualitas, serta didukung infrastruktur
yang dirancang untuk pendidikan berkelanjutan. Termasuk dalam hal ini adalah
penyediaan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai alternatif bagi pendidikan
akademik sekaligus anjuran bagi anak didik dan anggota masyarakat yang
bermaksud mengembangkan keahlian profesionalnya.
Pendidikan diharapkan agar kedepannya
demokrasi di Indonesia semakin menjadi lebih baik. dan
menjalani kehidupan berbangsan dan bernegara dengan kesetaraan.Selain itu agar
lebih peka dalam menangani masalah-masalah sosial.
Demokrasi
juga bertujuan agar dapat menyetarakan masalah sosial yang ada. Demokrasi dapat
meyebabkan konflik sosial. Kalau kita tinjau lebih jauh, sebenarnya konflik
dapat mewujudkan transformasi sosial. Contohnya saat terjadi reformasi. Mereka
menuntut adanya demokrasi. Pendidikan Juga ditujukan kepada masyarakat agar
mereka dapat memahami arti penting demokrasi itu sendiri Dan ditujukan agar
semua warga negara memperoleh hak yang sama dalam bidang pendidikan. Karena
telah kita ketahui bahwa di negara kita banyak sekali keragaman sosial. Oleh
karena itu pendidikan dan demokrasi menjadi suatu celah dalam transformasi
pendidikan. Demokrasi pendidikan, didasarkan kepada kepercayaan mengenai
hakekat demokrasi itu sendiri. Demokrasi dapat memberi keyakinan tumbuhnya
transformasi sosial dan masyarakat dalam suatu proses politik. Maka demokrasi
dan pendidikan dipandang sebagai suatu prosesyang juga diharapkan akan dapat
menumbuhkan transformasi sosial.
5.
Dalam
perspektif sejarah Indonesia, bangsa Indonesia telah menetapkan untuk menganut
sistem demokrasi, dan ini sudah tidak perlu didiskusikan lagi. Pasca kemerdekaan,
bangsa Indonesia juga berupaya menjalankan sistem demokrasi, namun upayanya
selalu gagal dan berujung kepada peristiwa berdarah. Jelaskan pendapat saudara,
mengapa sulit sekali menegakkan demokrasi?
Jawab :
Karena Indonesia
adalah negara hukum yang
didasarkan atas prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Dimana hukum senantiasa
harus mengacu pada cita-cita masyarakat bangsa, yaitu tegaknya negara hukum
yang demokratis dan berkeadilan sosial. Penekanan fungsi hukum cenderung lebih
mendukung kekuasaan pemerintah serta implementasinya, baik untuk mendapatkan
basis penggunaan kekuasaan yang kukuh dalam melaksanakan pembangunan. Jika dijumpai
di dalam kenyataan fungsi hukum cenderung lebih
mendukung kekuasaan pemerintah serta implementasinya ia sesungguhnya tidak
identik dengan tidak benarnya hukum sebagai alat penegakkan demokrasi. Tidak
terlihantnya keberadaan hukum sebagai alat penegakkan demokrasi, ia sebenarnya
merupakan soal pengabaian hukum dan bukan persoalan hukum ke intinya. Atau
dengan kata lain, hukum belum ditempatkan pada peranan dan kedudukannya yang
benar dan sesungguhnya.
Dengan demikian menjadi jelas, tidak terlihatnya kemampuan
hukum sebagai alat untuk mene-gakan demokrasi bukanlah disebabkan oleh faktor
hukum sendiri, tetapi karena hukum itu diabai-kan dan dimana politik dan
kekuasaan lebih penting dari pada hukum. Sementara disisi lain, lembaga negara
yang telah dibentuk berdasarkan hukum tidak pula berfungsi sebagaimana
mestinya. Yang terlihat justru politik lebih menentukan dari pada hukum.
Pendeknya bila politik adalah panglima, maka hukum hanya tinggal cita-cita. Tegak atau
berfungsinya hukum sebagaimana mestinya tergantung dari semangat penyelenggara
negara dan sistem politik yang dipakai yang menjadi penopang tegaknya hukum.
Diakui bahwa hukum tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan, tetapi apabila
kekuasaan tidak terkendali yang muncul justru kekuasaan dan kesewenang-wenangan
dan ketidak adilan. Maka dari itu sistem
demokrasi yang ada di Indonesia sulit ditegakkan.
6.
Bangsa
Indonesia dibentuk atas fakta bahwa masyarakatnya sangat beragam baik agama,
ras, suku bangsa, dan budayanya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
plural. Hal tersebut merupakan “blessing
in disguise” atau “rahmat yang tersembunyi”. Tidak salah jika upaya
mewujudkan masyarakat multicultural (masyarakat yang toleran terhadap
keberagaman) digelorakan dan digalakkan. Bagaimana demokratisasi dalam segala
aspek kehidupan dapat mendukung terwujudnya masyarakat multicultural? Jelaskan!
Jawab :
Untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang multikultural hanya mungkin dapat terwujud
apabila konsep multikultural menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa
Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun
local untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Untuk itu, perlu mengkaji
konsep multikultural, karena konsep multikultural tidaklah disamakan dengan
konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa, tetapi
konsep multikultural menekankan kesederajatan dalam keanekaragaman kebudayaan.
Selain itu untuk
mendukung terwujudnya masyarakat multicultural, seharusnya dengan cara
penyetaraan dari keberagaman agama, suku, ras dan budaya. Antara pihak satu
dengan pihak lainnya tidak saling membenci atau terlalu fanatic dengan
prinsipnya diri sendiri yang dapat memicu timbulnya konflik. Dengan cara
menghargai antara yang satu dengan yang lainnya itulah yang dinamakan
demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat multicultural. Memberi kebebasan
dengan pihak lain terhadap tata cara atau adat dalam suatu ras, suku, agama dan
budaya. Jangan terlalu mempermasalahkan perbedaan-perbedaan tersebut.
Dengarkanlah pendapat dari pihak lain. Jadikanlah keberagaman tersebut menjadi
kekuatan bangsa Indonesia. Cara lain demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat
multicultural adalah dengan cara pendidikan. Pendidikan dapat membangun suatu
anak bangsa untuk lebih menghargai kemajemukan bangsa kita.
7.
Sebagai
Negara yang memiliki “manifest destiny”
atau “takdir nyata” sebagai Negara kamipun demokrasi, Amerika Serikat dalam
menyebarkan faham demokrasi ke segala penjuru dunia terlihat menggunakan
cara-cara kekerasan. (a) bagaimana perilaku AS tersebut jika dibenturkan kepada
prinsip demokrasi itu sendiri? (b) apakah sukses suatu masyarakat/Negara
melakukan demokratisasi di suatu aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi,
dan politik misalnya, dapat ditiru dan diambil resep kesuksesannya untuk meraih
kesuksesan yang sama di suatu masyarakat/Negara lainnya? Jelaskan pendapat
saudara!
Jawab :
(a)
Pada
dasarnya prinsip demokrasi secara universal yakni mencakup :
•
Keterlibatan
warga negara dalam pembuatan keputusan politik
•
Tingkat persamaan / kesetaraan diantara warga
Negara
•
Tingkat
kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara
•
Penghormatan
terhadap supermasi hukum
Jika prinsip-prinsip diatas
dikaitkan dengan penggunaan kekerasan di AS dalam pelaksanaan demokrasi mungkin
sedikit berbenturan dengan prinsip Tingkat persamaan / kesetaraan diantara
warga negara
(b)
Berbicara mengenai kesuksesan suatu negara
dalam melaksanakan demokrasi di bidang pendidikan, ekonomi,politik. Menurut
saya sangat sulit/ bahkan tidak mungkin dapat benar-benar sukses/ sama jika
kita mengadopsi cara di negara lain. Sebagai contoh saja konsep demokrasi yang
berkembang di barat merupakan konsep yang lahir dari masyarakat bawah yang
kemudian memberikan bentuk demokrasi barat itu sendiri. Ketika konsep yang dianggap
ideal dan berkembang di barat ini diterapkan di Negara berkembang, terjadi
pertanyaan baru tentang bagaimana sebenarnya konsep, teori dan karakteristik
dari demokrasi tersebut. Hal ini dikarenakan konsep demokrasi adalah produk
barat yang dipaksakan untuk diterapkan di negara berkembang dan yang belum
tentu sesuai dengan kondisi masyarakat. Masyarakat barat adalah masyarakat
modern dengan tingkat pemahaman yang lebih baik dan tingkat ekonomi yang telah
maju dibandingkan masyarakat di negara berkembang yang masih termasuk dalam kategori
masyarakat tradisional dengan ekonomi dalam bidang agraris. Sehingga tidak
heran negara berkembang masih banyak sedang mencari bentuk demokrasi itu
sendiri
0 komentar:
Posting Komentar