Pendidikan Demokrasi

Jumat, 18 Mei 2012

Pendidikan Demokrasi


1.      Pada saat ini banyak orang membicarakan dan meributkan tentang demokrasi. Menurut Saudara, mengapa orang memperbincangkan demokrasi?
Jawab :
Pada dasarnya, demokrasi adalah suatu sistem politik suatu negara dimana rakyat diberi hak dan kebebasan yang sama untuk menyuarakan pendapatnya. Secara umum, demokrasi adalah pemerintahan yang segenap kegiatan pengelolaannya dijalankan dengan menjadikan rakyat sebagai subjek dan titik tumpu penentu politik di negara tersebut. Di indonesia sendiri yang merupakan negara demokrasi, ternyata masih sering dijumpai tindakan-tindakan politik yang justru jauh dari konsep demokrasi. Hal inilah salah satu alasan yang membuat demokrasi ramai dibicarakan. Sebagai negara demokrasi yang bertumpu pada rakyat, pemerintah yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat justru lebih mementingkan kebutuhan kelompoknya, setidaknya hal inilah yang banyak dituduhkan rakyat kepada pemerintahan di Indonesia. Tuduhan ini bukan tanpa dasar, bisa dilihat dari berbagai kasus yang ada, salah satu contoh yang memperlihatkan ketidak adilan itu adalah tentang permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Hukum di Indonesia terkesan hanya berlaku bagi mereka yang tidak mempunyai jabatan dan kekuatan, sedangkan bagi mereka yang mempunyai kekuatan baik dari segi harta maupun jabatan, hukum sama sekali tidak berpengaruh, mereka bisa dengan mudah ‘membeli’nya, sehingga dengan adanya kasus seperti itu orang masih memperbincangkan demokrasi yang nyatanya tidak sesuai dengan konsep yang ada.

2.      Demokrasi yang dikembangkan di beberapa Negara dewasa ini, dengan meminjam istilah Affan Gafar, disebut dengan “uncommon democracy”. Mengapa disebut dengan istilah tersebut?
Jawab :
Demokrasi dewasa ini disebut dengan istilah “uncommon democracy” (Afan Gaffar). “Uncommon Democracy” yaitu demokrasi yang tak lazim. Ada lima karakter uncommon democracy bagi Indonesia menurut Afan Gaffar.
a.          Pemerintahan yang kuat. Dalam situasi masyarakat Indonesia yang plural, dan cenderung menghasilkan fragmentasi sosial, "pemerintahan yang kuat yang mempunyai peluang membentuk agenda, disertai dengan kapasitas untuk mengimplementasikanya, merupakan keharusan."
b.          Hadirnya sebuah partai politik yang dominan. Golkar mempunyai peluang sebagai partai dominan itu. Akan lebih berarti lagi jika Golkar memenangkan pemilu melalui proses dan mekanisme peneyelenggaraan yang demokratis.
c.          Dwi fungsi ABRI juga tak perlu dipermasalahkan sebagai kenyataan sejarah. Bagaimanapun, ABRI, menurut Afan, sudah mempunyai tingkat kehadiran yang sangat tinggi dalam perpolitikan nasional.
d.         Perlunya kemandirian lembaga politik, seperti lembaga perwakilan rakyat, lembaga peradilan, partai politik , dan pers.
e.          Basic human rights harus benar-benar dinikmati rakyat seperti kebebasan berserikat, kebebasan berbicara, kebebasan pers.
Dengan demikian partisipasi masyarakat dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terwujud. Terhadap kondisi politik yang sekarang berlaku, Afan ingin menambahkan kadar kebebasan. Akibatnya, sistem itu memiliki kesamaan dengan demokrasi modern, yang respek atas hak asasi manusia. Di sisi lain, sistem itu juga memiliki perbedaan dengan demokrasi modern, karena hadirnya realitas politik yang unik dan tidak biasa (uncommon), seperti dwi fungsi ABRI dan hegemoni sebuah partai politik dalam jangka waktu yang sangat lama. Afan melakukan sejenis perkawinan silang dari dua sistem politik yang berbeda. Mungkin karena kombinasi yang unik inilah, ia menamakannya uncommon democracy. Jadi menurut saya, uncommon democracy adalah keadaan demokrasi suatu negara, dimana pemerintahan yang kuat dengan didominasi oleh satu partai. Seperti yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika itu partai yang dominan adalah partai Golkar dan terdapat peran dwi fungsi ABRI pada saat itu. Hal tersebut tentu saja sangat membatasi kebebasan rakyat dalam beraspirasi dalam politik pemerintahan. Selain itu juga bertentangan dengan prinsip demokrasi sesungguhnya. Sama saja pemerintahan yang ada, bisa disebut sebagai pemerintahan yang otoriter. Demokrasi tapi malah terjadi otorisasi. Menyangkut peran politik ABRI, adalah sebuah fakta bahwa ABRI punya peran politik di negeri ini. Namun jika peran politik ini ingin ditangkap dalam kerangka demokrasi, ada beberapa kesulitan yang harus diselesaikan. Misalnya, jika masyarakat tidak menyukai program politik sebuah partai, mereka dapat tidak memilih partai itu di pemilu berikutnya, dan memberikan suara kepada partai lain, dengan program politik yang berbeda. Pemilu menjadi mekanisme yang terbuka bagi masyarakat untuk memilih partai politik mana yang harus berkuasa. Namun pada saat itu, jika masyarakat tak menyukai program politik ABRI, mereka tidak bisa menggantikan ABRI yang satu dengan ABRI yang lain. Mereka tidak memilih ABRI melalui pemilu. Di sisi lain, demokrasi mengandaikan adanya kompetisi politik yang setara antar para peserta. Tapi pada saat itu tidak ada yang mampu berkompetisi politik secara setara dengan ABRI. Hal tersebut menjadi kesulitan serius, sehingga Afan Gafar menyebutnya sebagai uncommon democracy. Sebenarnya, kesulitan ini bukan karena peran politik ABRInya, tapi karena peran politik ABRI ingin ditangkap dalam kerangka prinsip demokrasi yang memiliki nuansa yang berbeda. Solusi atau cara lain untuk membuat ABRI tetap berperan dalam politik namun tidak mengganggu prinsip demokrasi, seharusnya politik yang dimainkan ABRI mesti berbeda dengan politik yang lazimnya diperankan oleh partai politik dan organisasi massa, supaya tidak terjadi perbenturan kepentingan. Politik ABRI haruslah high politics semata, politik adiluhung. Yaitu bermain di belakang layar dan hanya untuk hal-hal mendasar, seperti menjaga agar tidak terjadi perang saudara, atau menjamin konstitusi negara yang mengakui prinsip kemajemukan bangsa. Solusi ini dapat membawa politik ABRI ke tempat yang lebih mulia baik di mata bangsa sendiri ataupun dunia internasional.
Keberagam suku, ras, budaya, dan agama di Indonesia terkadang dapat menyebabkan konflik. Dengan adanya demokrasi seharusnya dapat meminimalisir terjadinya konflik. Salah satu cara adalah demokratisasi untuk mendukung terwujudnya masyarakat multikultural. Demokratissi merupakan proses dari demokrasi. Untuk mendukung terwujudnya masyarakat multicultural, seharusnya dengan cara penyetaraan dari keberagaman agama, suku, ras dan budaya. Antara pihak satu dengan pihak lainnya tidak saling membenci atau terlalu fanatic dengan prinsipnya diri sendiri yang dapat memicu timbulnya konflik. Dengan cara menghargai antara yang satu dengan yang lainnya itulah yang dinamakan demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat multicultural. Memberi kebebasan dengan pihak lain terhadap tata cara atau adat dalam suatu ras, suku, agama dan budaya. Jangan terlalu mempermasalahkan perbedaan-perbedaan tersebut. Dengarkanlah pendapat dari pihak lain. Jadikanlah keberagaman tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Cara lain demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat multicultural adalah dengan cara pendidikan. Pendidikan dapat membangun suatu anak bangsa untuk lebih menghargai kemajemukan bangsa kita.
3.      Ketika demokrasi sudah menjadi sistem kenegaraan, maka seluruh aspek kehidupan harus merupakan cerminan dari prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Oleh sebab itu, demokratisasi perlu dilakukan untuk mencapai tujuan demokrasi itu sendiri. Apa yang menjadi cita-cita dan tujuan demokrasi? Jelaskan pendapat saudara?
Jawab :
Menurut saya yang menjadi cita-cita dan tujuan demokrasi adalah :
a.       Tercapainya kesetaraan dalam berwarga negara
b.      Memiliki pengetahuan sebagai warga negara, taat dan tunduk pada hukum
c.       Setiap warga negara diharapkan mampu berkomunikasi dan tukar pikiran keterampilan untuk bertindak, kemampuan bersikap, melakukan aksi, melakukan refleksi.
d.      Diakuinya hak asasi manusia
e.       Adanya kesetaraan dalam suku, agama, budaya
f.       Adanya kebebasan dalam memilih
g.      Adanya kebebasan dalam memilih wakil rakyat, kebebasan mengeluarkan pendapat
h.      Adanya toleransi dalam umat beragama, ras, suku dan budaya.
4.      Dalam konteks pendidikan di Indonesia, (a) apakah sistem pendidikannya sudah betul-betul demokratis? Berikan penjelasan saudara dan contoh-contohnya! (b) jelaskan yang dimaksud dengan demokratisasi pendidikan? (c) apa relasinya pendidikan dan penegakkan demokrasi di Indonesia terutama dalam mewujudkan transformasi social?
Jawab :
(a)    Pelaksanaan demokrasi pendidikan di Indonesia pada dasarnya telah dikembangkan sedemikian rupa dengan menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikannya, terutama setelah diproklamirkannya kemerdekaan, hingga sekarang. Pelaksanaan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti berikut ini:
Pasal 31 UUD 1945
a.       Ayat (1): Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
b.      Ayat (2): pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Dengan demikian di negara Indonesia, semua warga negara diberikan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan, yang penyelenggaraan pendidikannya diatur oleh satu undang-undang sistem pendidikan nasional, dalam hal ini tentu saja UU nomor 2 tahun 1989.
UU Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU ini, cukup banyak dibicarakan tentang demokrasi pendidikan, terutama yang berkaitan dengan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, misalnya:
a.       Pasal 5
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
b.      Pasal 6
Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan tamatan pendidikan dasar.
c.       Pasal 7
Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan.
d.      Pasal 8
1. Warga negara yang memiliki kelainan fisik dan atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa.
2. Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus.
3. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dan (2) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Namun pada kenyataannya, masih banyak orang yang belum bisa menikmati pendidikan yang layak sesuai dengan yang disebutkan dalam Undang-undang. Seperti contoh, pendidikan yang masih mahal dan fasilitas-fasilitasnya kurang memadai, selain itu pendidikan di Indonesia belum menjangkau secara merata. Maka dari itu menurut saya, sistem pendidikannya belum betul-betul demokratis.
(b)   Demokrastisasi pendidikan artinya proses menuju demokrasi. Di mana setiap manusia mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Tugas para pengambil keputusanlah untuk mencarikan solusi, agar pendidikan tidak hanya dikenyam oleh orang-orang yang kaya, tapi juga miskin. Selanjutnya, para sarjana yang lulus dari perguruan tinggi, juga tidak hanya melayani kaum kaya, tapi juga perlu memikirkan problem pengentasan kemiskinan, mengatasi langkanya lowongan kerja, dan sebagainya. Dengan demikian, itulah perpaduan antara sekolah dan kebutuhan lingkungan. Para kaum terpelajarlah yang mestinya memikirkan masa depan masyarakatnya menuju ke kesejahteraan yang hakiki, bukan untuk segelintir orang.
Demokratisasi pendidikan mengandung arti proses menuju  demokrasi dalam bidang pendidikan. Demokratisasi pendidikan  dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu “demokrasi pendidikan” dan  “pendidikan demokrasi”. Demokrasi pendidikan, sebagaimana telah  disinggung pada awal tulisan ini, dapat diwujudkan di antaranya melalui penerapan konsep pendidikan berbasis masyarakat dalam sebuah  penyelenggaraan pendidikan nasional. Demokrasi pendidikan lebih  bersifat politis, menyangkut kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan di tingkat nasional. Apabila demokrasi mulai diterapkan dalam  pendidikan, maka pendidikan tidak akan menjadi alat penguasa. Rakyat  atau masyarakat diberikan haknya secara penuh untuk ikut menentukan  kebijakan pendidikan nasional. Semua pihak yang berkepentingan  dengan pendidikan diharapkan dapat berpartisipasi dalam penentuan  kebijakan pendidikan Contoh-contoh demokratisasi pendidikan : wajib belajar 9 tahun, sekolah gratis, dana BOS, beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi, program bantuan sekolah inpers, subsidi pendidikan
(c)    Relasinya pendidikan dan penegakan demokrasi ditujukan kepada masyarakat agar mereka mampu dalam menjalani kehidupan sosial. Orang yang memperoleh pendidikan merek cenderung akan lebih tanggap dalam menghadapi fenomena sosial. Kemajuan bangsa kita sering menyebabkan konflik. Oleh sebab itu pendidikan berfungsi untuk menanmkan nilai-nilai demokrasi kepada warganya agar dapat lebih meminimalisir terjadinya konflik. Jika tidak ada konflik, maka transformasi sosial agar akan berjalan dengan baik.
Transformasi sosial yang didorong pendidikan dan demokrasi itu mesti juga diwujudkan dengan adanya pemerataan pendidikan, baik dalam hal akses dan kualitas, serta didukung infrastruktur yang dirancang untuk pendidikan berkelanjutan. Termasuk dalam hal ini adalah penyediaan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai alternatif bagi pendidikan akademik sekaligus anjuran bagi anak didik dan anggota masyarakat yang bermaksud mengembangkan keahlian profesionalnya.
Pendidikan diharapkan agar kedepannya demokrasi di Indonesia semakin menjadi lebih baik. dan menjalani kehidupan berbangsan dan bernegara dengan kesetaraan.Selain itu agar lebih peka dalam menangani masalah-masalah sosial. 
Demokrasi juga bertujuan agar dapat menyetarakan masalah sosial yang ada. Demokrasi dapat meyebabkan konflik sosial. Kalau kita tinjau lebih jauh, sebenarnya konflik dapat mewujudkan transformasi sosial. Contohnya saat terjadi reformasi. Mereka menuntut adanya demokrasi. Pendidikan Juga ditujukan kepada masyarakat agar mereka dapat memahami arti penting demokrasi itu sendiri Dan ditujukan agar semua warga negara memperoleh hak yang sama dalam bidang pendidikan. Karena telah kita ketahui bahwa di negara kita banyak sekali keragaman sosial. Oleh karena itu pendidikan dan demokrasi menjadi suatu celah dalam transformasi pendidikan. Demokrasi pendidikan, didasarkan kepada kepercayaan mengenai hakekat demokrasi itu sendiri. Demokrasi dapat memberi keyakinan tumbuhnya transformasi sosial dan masyarakat dalam suatu proses politik. Maka demokrasi dan pendidikan dipandang sebagai suatu prosesyang juga diharapkan akan dapat menumbuhkan transformasi sosial.
5.      Dalam perspektif sejarah Indonesia, bangsa Indonesia telah menetapkan untuk menganut sistem demokrasi, dan ini sudah tidak perlu didiskusikan lagi. Pasca kemerdekaan, bangsa Indonesia juga berupaya menjalankan sistem demokrasi, namun upayanya selalu gagal dan berujung kepada peristiwa berdarah. Jelaskan pendapat saudara, mengapa sulit sekali menegakkan demokrasi?
Jawab :
Karena Indonesia adalah negara hukum yang didasarkan atas prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Dimana hukum senantiasa harus mengacu pada cita-cita masyarakat bangsa, yaitu tegaknya negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial. Penekanan fungsi hukum cenderung lebih mendukung kekuasaan pemerintah serta implementasinya, baik untuk mendapatkan basis penggunaan kekuasaan yang kukuh dalam melaksanakan pembangunan. Jika dijumpai di dalam kenyataan fungsi hukum cenderung lebih mendukung kekuasaan pemerintah serta implementasinya ia sesungguhnya tidak identik dengan tidak benarnya hukum sebagai alat penegakkan demokrasi. Tidak terlihantnya keberadaan hukum sebagai alat penegakkan demokrasi, ia sebenarnya merupakan soal pengabaian hukum dan bukan persoalan hukum ke intinya. Atau dengan kata lain, hukum belum ditempatkan pada peranan dan kedudukannya yang benar dan sesungguhnya.
Dengan demikian menjadi jelas, tidak terlihatnya kemampuan hukum sebagai alat untuk mene-gakan demokrasi bukanlah disebabkan oleh faktor hukum sendiri, tetapi karena hukum itu diabai-kan dan dimana politik dan kekuasaan lebih penting dari pada hukum. Sementara disisi lain, lembaga negara yang telah dibentuk berdasarkan hukum tidak pula berfungsi sebagaimana mestinya. Yang terlihat justru politik lebih menentukan dari pada hukum. Pendeknya bila politik adalah panglima, maka hukum hanya tinggal cita-cita. Tegak atau berfungsinya hukum sebagaimana mestinya tergantung dari semangat penyelenggara negara dan sistem politik yang dipakai yang menjadi penopang tegaknya hukum. Diakui bahwa hukum tidak dapat dijalankan tanpa kekuasaan, tetapi apabila kekuasaan tidak terkendali yang muncul justru kekuasaan dan kesewenang-wenangan dan ketidak adilan. Maka dari itu sistem demokrasi yang ada di Indonesia sulit ditegakkan.
6.      Bangsa Indonesia dibentuk atas fakta bahwa masyarakatnya sangat beragam baik agama, ras, suku bangsa, dan budayanya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural. Hal tersebut merupakan “blessing in disguise” atau “rahmat yang tersembunyi”. Tidak salah jika upaya mewujudkan masyarakat multicultural (masyarakat yang toleran terhadap keberagaman) digelorakan dan digalakkan. Bagaimana demokratisasi dalam segala aspek kehidupan dapat mendukung terwujudnya masyarakat multicultural? Jelaskan!
Jawab :
Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang multikultural hanya mungkin dapat terwujud apabila konsep multikultural menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun local untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Untuk itu, perlu mengkaji konsep multikultural, karena konsep multikultural tidaklah disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa, tetapi konsep multikultural menekankan kesederajatan dalam keanekaragaman kebudayaan.
Selain itu untuk mendukung terwujudnya masyarakat multicultural, seharusnya dengan cara penyetaraan dari keberagaman agama, suku, ras dan budaya. Antara pihak satu dengan pihak lainnya tidak saling membenci atau terlalu fanatic dengan prinsipnya diri sendiri yang dapat memicu timbulnya konflik. Dengan cara menghargai antara yang satu dengan yang lainnya itulah yang dinamakan demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat multicultural. Memberi kebebasan dengan pihak lain terhadap tata cara atau adat dalam suatu ras, suku, agama dan budaya. Jangan terlalu mempermasalahkan perbedaan-perbedaan tersebut. Dengarkanlah pendapat dari pihak lain. Jadikanlah keberagaman tersebut menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Cara lain demokratisasi untuk mewujudkan masyarakat multicultural adalah dengan cara pendidikan. Pendidikan dapat membangun suatu anak bangsa untuk lebih menghargai kemajemukan bangsa kita.
7.      Sebagai Negara yang memiliki “manifest destiny” atau “takdir nyata” sebagai Negara kamipun demokrasi, Amerika Serikat dalam menyebarkan faham demokrasi ke segala penjuru dunia terlihat menggunakan cara-cara kekerasan. (a) bagaimana perilaku AS tersebut jika dibenturkan kepada prinsip demokrasi itu sendiri? (b) apakah sukses suatu masyarakat/Negara melakukan demokratisasi di suatu aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, dan politik misalnya, dapat ditiru dan diambil resep kesuksesannya untuk meraih kesuksesan yang sama di suatu masyarakat/Negara lainnya? Jelaskan pendapat saudara!
Jawab :
(a)    Pada dasarnya prinsip demokrasi secara universal yakni mencakup :
         Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
          Tingkat persamaan / kesetaraan diantara warga Negara
         Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara
         Penghormatan terhadap supermasi hukum
Jika prinsip-prinsip diatas dikaitkan dengan penggunaan kekerasan di AS dalam pelaksanaan demokrasi mungkin sedikit berbenturan dengan prinsip Tingkat persamaan / kesetaraan diantara warga negara
(b)    Berbicara mengenai kesuksesan suatu negara dalam melaksanakan demokrasi di bidang pendidikan, ekonomi,politik. Menurut saya sangat sulit/ bahkan tidak mungkin dapat benar-benar sukses/ sama jika kita mengadopsi cara di negara lain. Sebagai contoh saja konsep demokrasi yang berkembang di barat merupakan konsep yang lahir dari masyarakat bawah yang kemudian memberikan bentuk demokrasi barat itu sendiri. Ketika konsep yang dianggap ideal dan berkembang di barat ini diterapkan di Negara berkembang, terjadi pertanyaan baru tentang bagaimana sebenarnya konsep, teori dan karakteristik dari demokrasi tersebut. Hal ini dikarenakan konsep demokrasi adalah produk barat yang dipaksakan untuk diterapkan di negara berkembang dan yang belum tentu sesuai dengan kondisi masyarakat. Masyarakat barat adalah masyarakat modern dengan tingkat pemahaman yang lebih baik dan tingkat ekonomi yang telah maju dibandingkan masyarakat di negara berkembang yang masih termasuk dalam kategori masyarakat tradisional dengan ekonomi dalam bidang agraris. Sehingga tidak heran negara berkembang masih banyak sedang mencari bentuk demokrasi itu sendiri

0 komentar:

Posting Komentar

 

Popular Posts

About Me

Foto Saya
Novicha Malinda Safitri
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

About Us

© 2010 BlackHeart Design by Dzignine
In Collaboration with Edde SandsPingLebanese Girls