Keterkaitan Antara Pranata Politik Dengan Pranata Agama, Ekonomi dan Pendidikan

Selasa, 06 November 2012
0 komentar

PRANATA POLITIK


Pranata politik merupakan pranata yang menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat. Pranata yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan diatas disebut negara.

Fungsi lembaga politik :
1.    Pelembagaan norma melalui Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
2.    Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
3.    Menyelesaikan konflik yang terjadi diantara para warga masyarakat yang bersangkutan.
4.    Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan seterusnya.
5.    Melindungi para warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain.
6.    Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

PRANATA AGAMA


Pranata agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan penciptanya sehingga manusia yang sibuk dengan urusan dunia sehari-hari secara sendiri maupun bersama-sama dengan umat lainnya dapat senantiasa mendekatkan diri pada sang pencipta, karena itu agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yaitu kehidupan duniawi dan ukhrowi.

Fungsi pranata agama :
1.    Sebagai pedoman hidup
2.    Sumber kebenaran
3.    Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
4.    Tuntutan prinsip benar dan salah
5.    Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama
6.    Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
7.    Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
8.    Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia
9.    Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama


PRANATA EKONOMI


Pranata ekonomi merupakan pranata yang menangani masalah kesejahteraan material yang meliputi cara-cara mendapatkan barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat, mengatur cara-cara berproduksi, distribusi, perdagangan dan konsumsi agar setiap lapisan masyarakat mendapat bagian yang semestinya.
Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang, secara rutin membagi tugas dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain.

Fungsi pranata ekonomi antara lain :
1.    Fungsi Manifest
Ø  Untuk memelihara ketertiban, mencapai konsensus dan meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin. Tetapi pada kenyataannya tidak ada satu sistempun yang telah sepenuhnya berhasil mencapai fungsi-fungsi tersebut.
2.    Fungsi Laten
Ø  Merusaknya kebudayaan tradisional, kebiasaan pemilikan tanah kepercayaan agama, organisasi keluarga, tempat pemukiman dan lain-lain.
Ø  Mempercepat rusaknya kelestarian lingkungan.

PRANATA PENDIDIKAN


Pranata pendidikan merupakan pranata yang menangani proses sosialisasi yang intinya menghantarkan seseorang ke suatu kebudayaan. Sebagian pendidikan dilaksanakan tidak resmi dalam keluarga dan kelompok-kelompok lain menurut aspirasi masing-masing.
Proses pendidikan seseorang bisa berlangsung dalam 3 situasi lingkungan :
1.    Keluarga
2.    Sekolah
3.    Masyarakat

Fungsi pranata pendidikan :
1.    Membuat lebih pandai, lebih mudah mencari pekerjaan di masa yang akan datang dan lebih mampu mengembangkan kehidupan masyarakat.
2.    Memperoleh cakrawala yang luas, mereka dapat mengenal daerah lain di dunia yang lebih maju.
3.    Mendapat berbagai ilmu pengetahuan mereka belajar disiplin.
4.    Mereka dapat belajar tenggang rasa dan bisa bersikap demokratis.
5.    Berani bicara sehingga mampu menyatakan pendapat di muka umum dan tidak menjadi orang pemalu.

Ketekaitan antara Pranata Politik dengan Pranata Agama

Hubungannya memandang politik bukan suatu yang kotor, tetapi mulia karena kita lihat dari segi pendekatan moral. Dikatakan politik sebagai sesuatu yang mulia karena politik merupakan kegiatan untuk mendiskusikan merumuskan pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan dan norma agama.
Contoh : Banyak di negara kita berdiri partai-partai beraliran atau berasaskan agama,sebagai contoh PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PDS (Partai Damai Sejahtera),dll.
  
Keterkaitan antara Pranata Politik dengan Pranata Ekonomi

Hubungannya pranata politik dengan pranata ekonomi misalnya ditandai dengan lahirnya paham ekonomisme dan politisme ( Ramlan Surbakti, 1992). Dalam pandangan ekonomisme, ekonomilah yang menentukan politik, sebaliknya pandangan politisme politiklah yang menentukan ekonomi. Pandangan yang lebih realistik adalah yang memandang antara keduanya terjadi interaksi yang saling mempengaruhi hal ini dapat dilihat secara empirik kehidupan politik yang setabil akan mendorong berkembangnya ekonomi, begitu pula berkembangnya ekonomi akan berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan politik yang demokratis. Selain itu pranata politik juga mengatur kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pranata ekonomi seperti mengatur perizinan yang mau berinvestasi, segala perdagangan luar negeri.    



Keterkaitan antara Pranata Politik dengan Pranata Pendidikan

Hubungannya kita memandang dari segi Intelektualnya buat kemajuan bangsa dan negara yang memerlukan peranan pranata pendidikan untuk menghasilkan orang-orang yang pandai yang dapat membuat kebijakan perundangan dan peraturan yang baik agar dapat membangun bangasa kita ke arah yang lebih baik. Disini pranata pendidikan lebih dominan pada pranata politik untuk mengatur dan membuat kebijakan agar tidak terjadi stagnan karena dunia selalu berkembang jadi kita membutuhkan penambahan perundangan,kebijakan dan peraturan ataupun merevisinya.    
Baca selengkapnya »

USAHA MEMPERBAIKI KUALITAS MENGAJAR GURU IPS YANG MENDIDIK DENGAN MENGOPTIMALKAN KOMPETENSI PEDAGOGI DAN KEPRIBADIAN

0 komentar


USAHA MEMPERBAIKI KUALITAS MENGAJAR GURU IPS YANG MENDIDIK
DENGAN MENGOPTIMALKAN KOMPETENSI PEDAGOGI DAN KEPRIBADIAN







Novika Malinda Safitri (09416241011)


PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselesaikannya makalah yang berjudul “Usaha Memperbaiki Kualitas Mengajar Guru IPS yang Mendidik dengan Mengoptimalkan Kompetensi Pedagogi dan Kepribadian”. Makalah yang masih perlu dikembangkan lebih jauh ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang membacanya.
Secara garis besar makalah ini membahas tentang apa itu pendidikan, apa itu guru IPS, bagaimana karakteristik IPS, kompetensi guru, kompetensi pedagogi guru IPS, dan kompetensi kepribadian guru IPS yang baik.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Dwi Siswoyo selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Pendidikan. Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif, terutama dari Bapak pembimbing dan teman-teman.
           
Yogyakarta, 1 April 2010


Penulis,


DAFTAR ISI

Halaman Judul   ..….……………………………………………………….             i
Kata Pengantar    ..………………………………………………………….           ii
Daftar Isi   ……….………………………………………………………....           iii
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang      ……………………………………………………...             1
B. Ruang Lingkup Masalah     …………………………………………….               2
C. Tujuan        ……………………………………………………………..             2
Bab II Pembahasan
A.  Pendidikan dan Guru      ..........................................................................             3
B.  Pengertian dan Karakteristik Ilmu Pengetahuan Sosial   ………………                 5
C.  Kompetensi Guru      ……………………………………………………           6
D.  Kompetensi Pedagogi        ……………………………………………...            7
E.   Menigkatkan Kompetensi Pedagogi Guru IPS         …………………….            9
F.   Kompetensi Kepribadian       …………………………………………...           11
G.  Meningkatkan Kompetensi Kepribadian Guru IPS           ………………            12
Bab III Penutup
A.  Kesimpulan    …………………………………………………………... .        14
B.  Saran   ………………………………………………………….............          15
Daftar Pustaka                 ……………………………………………………….... 16

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Secara konseptual pengakuan terhadap keberadaan profesi guru mengandung arti recognition, endorsement, acceptance, trust, dan confidence yang diberikan oleh masyarakat kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru.
Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi professional, kepribadian, sosial, dan pedagogi dalam aktualisasi kebijakan pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Terlebih pada kenyataannya, kualitas mengajar guru IPS di SD dan SMP saat ini masih rendah. Guru IPS pada tingkatan peendidikan tersebut kebanyakan berasal dari disiplin ilmu bukan IPS. Hal ini dilatarbelakangi belum adanya lulusan IPS terpadu dari perguruan tinggi yang ada dan anggapan mudahnya materi-materi IPS terpadu di SD dan SMP, padahal untuk mengajar IPS terpadu yang benar-benar mendidik dengan mentransfer nilai-nilai sosial yanga da d masyaraat tidaklah mudah. Butuh keseriusan dan keuletan dalam mengkaji berbagi masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat dari berbagai sudut pandang.
Data Balitbang Depdiknas (tahun 2001) saja menunjukkan, dari 1.054.859 guru SD negeri ternyata hanya 42,4 persen yang layak mengajar. Berarti, sebagian besar (57,6 persennya) tidak layak mengajar (Depdiknas go.id.com), begitu pula guru IPS. Sampai-sampai Sapari (Kompas, 16/8/2002) berani menyimpulkan, rendahnya kualitas guru SD/MI menyebabkan pemahaman mereka terhadap inovasi pendidikan sepotong-sepotong, bahkan ada yang sama sekali tidak memahami secara substansial apa yang dikembangkan pemerintah.
Secara aplikatif, diperlukan peningkatan profesionalisme guru karena guru merupakan pelaksana lapangan yang menjadi ujung tombak. Maka, melalui makalah ini, penulis berusaha menyajikan kiat-kiat memperbaiki kualitas mengajar guru IPS yang mendidik dengan penekanan pada kompetensi pedagogi dan kepribadian.
B.     Rumusan Masalah
1.    Bagaimana hubungan pendidikan dengan guru?
2.    Apa itu IPS dan karakteristiknya?
3.    Apa yang dimaksud dengan kompetensi guru, terlebih kompetensi pedagogi dan kompetensi kepribadian?
4.    Bagaimana cara meningkatkan kualitas mengajar guru IPS yang mendidik dengan meningkatkan kompetensi pedagogi dan kepribadian?
C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah:
1.    Mengetahui bagaimana hubungan pendidikan dan guru.
2.    Mengetahui bagaimana sebenarnya IPS dan karakteristiknya, sehingga pembaca .
3.    Mengetahui kompetensi guru, pada khususnya kompetensi pedagogi dan kepribadian.
4.    Mengetahui upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan kepribadian pada guru IPS yang nantinya akan meningkatkan kualitas mengajar yang mendidik.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendidikan dan Guru
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pembelajaran oleh guru kepada peserta didik akan lebih bermakna jika disertai transfer of value, tidak hanya transfer of knowledge saja, sehingga terwujud pembelajaran yang mendidik.
Pendidikan dilakukan agar terwujud tujuan pendidikan, yaitu:
a.    Pendidikan sebagai prosess transformasi budaya. Pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisa budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya
b.    Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi. Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistimatis dan sistemik yang terarah kepada terbentuknya kepribadian perserta didik.
c.    Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara. Dalam hal ini pendidikan dapat diartikan sebagai satu kegiatan yang direncanakan untuk membekali anak didik agar menjadi warga negara yang baik. Baik dalam arti sesuai dengan tujuan pendidikan nasional suatu Negara.
d.   Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja. Pendidikan dalam artian ini adalah sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga mereka memiliki bekal dasar untuk bekerja.
e.    Definisi pendidikan menurut GBHN 1998. GBHN memberikan batasan- batasan tentang Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa dan berdasarkan Pancasila serta Undang – Undang Dasar 1945 dimana batasan tersebut mengarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekitarnya, dan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab dalam pembangunan bangsa. Dalam hal ini pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek individu dan sosial, aspek kognitif, aspek afektif, aspek psikomotorik, dan aspek hubungan pribadi individu dengan lingkungan sosial maupun alam sekitarnya.
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai tiga peranan yaitu sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas. Guru sebagai pengajar berperan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran. Oleh sebab itu guru dituntut untuk menguasai seperangkat pengetahuan dan keterampilan mengajar. Guru sebagai pembimbing diharapkan dapat memberikan bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Peranan ini termasuk ke dalam aspek pendidik sebab tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan juga mendidik untuk mentransfer nilai-nilai kehidupan. Hal tersebut menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah sikap yang mengubah tingkah laku peserta menjadi lebih baik. Guru sebagai administrator kelas berperan dalam pengelolaan proses belajar mengajar di kelas.
Guru merupakan komponen penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan, tidak hanya berprofesi sebagai pengajar, namun juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Secara lebih khusus, guru IPS adalah guru yang mempunyai kemampuan dalam mengintegrasikan dan meleburkan ilmu ekonomi, geografi, sejarah, dan sosiologi dan ilmu sosial lain menjadi suatu kesatuan untuk membentuk generasi muda yang mampu menjadi good citizen (warga Negara yang baik) dan generasi muda yang mampu memecahkan masalah-masalah sosial dari berbagai aspek dan sudut pandang, sehingga ia mampu tumbuh dan mempertahankan hidupnya dengan nilai-nilai sosial yang terpatri dalam dirinya. Namun, secara faktual guru IPS terpadu yang mengajar di SD dan SMP belum benar-benar berasal dari lulusan disiplin ilmu IPS yang terpadu, bahkan kebanyakan mereka merupakan guru-guru yang alih jurusan, mereka berlatar belakang lulusan guru agama, guru IPA, guru matematika, guru ekonomi, guru sejarah, guru sosiologi, guru geografi, dan latar belakang pendidikan yang lain.
B.       Pengertian dan Karakteristik Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)  dapat dikatakan sebagai mata pelajaran di sekolah yang dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang diorganisasikan dengan satu pendekatan interdisipliner, multidipliner atau transdisipliner Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora (sosiologi, ekonomi, geografi, sejarah, politik, hukum, budaya, psikologi sosial, ekologi).  Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa IPS merupakan bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang antara lain mencakup ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya yang dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat (penjelasan pasal 37). Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai bahan kajian merupakan subject matter yang dapat dikemas menjadi satu atau beberapa mata pelajaran atau diintegrasikan dengan bahan kajian lain sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa IPS merupakan studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora  untuk membentuk warganegara yang baik, mampu memahami dan menganalisis kondisi dan masalah sosial serta ikut memecahkan masalah sosial kemasyarakatan tersebut.  Mata pelajaran IPS  di sekolah merupakan sebuah studi yang terkoordinasi, sistematis yang dikembangkan atas dasar disiplin-disiplin ilmu yaitu antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat, politik, psikologi, agama, dan sosiologi, dan juga konsep-konsep yang dibutuhkan dari humaniora, matematika, dan ilmu-ilmu alam. Dalam buku panduan ini, sesuai dengan Permendiknas No 22 tahun 2006, mata pelajaran IPS di SMP meliputi bahan kajian sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi.
Karateristik mata pelajaran IPS antara lain sebagai berikut:
1.    Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan keterpaduan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi.
2.    Standar Kompetensi dan Kompetensi  Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga dapat dikembangkan menjadi  pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
3.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
4.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni, 1981).
5.    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi (ruang, waktu, dan nilai/moral) dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan.
C.  Kompetensi Guru
Kompetensi (competency) didefinisikan dengan berbagai cara, namun pada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.
Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai pekerjaan tertentu. Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Menurut PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogi, kepribadian, profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.
IPS adalah ilmu yang multidisipliner mencakup sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi, sehingga guru IPS diharapkan mengarahkan siswanya agar dapat:
1.    Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.    Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3.    Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4.    Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.    Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.
D.    Kompetensi Pedagogi
Kompetensi pedagogi adalah kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak sedangkan pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Sedangkan menurut PP tentang guru, bahwasanya kompetensi pedagogi guru merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1.    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan. Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.
2.    Pemahaman terhadap peserta didik. Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3.    Pengembangan kurikulum/silabus. Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4.    Perancangan pembelajaran. Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5.    Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
6.    Pemanfaatan teknologi pembelajaran. Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7.    Evaluasi hasil belajar. Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8.    Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
E.  Menigkatkan Kompetensi Pedagogi Guru IPS
Upaya yang dapat dilakukan oleh guru IPS untuk memaksimalkan kompetensi ini adalah:
1.    Peningkatan pemahaman tentang konsep dan tujuan pembelajaran IPS dan konsep mengajar yang mendidik.
2.    Peningkatan pemahaman bagi guru tentang model pembelajaran IPS secara terpadu.
3.    Peningkatan kemampuan bagi guru untuk merekonstruksi SK dan KD IPS menjadi tema-tema pembelajaran yang terpadu.
4.    Kemampuan mengembangkan silabus dan RPP untuk pembelajaran IPS, kemudian dapat mengaplikasikan rancangan itu di dalam proses pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan.
5.    Kemampuan bagi guru untuk melaksanakan pembelajaran terpadu sehingga lebih bermakna sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
6.    Melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, kesemua aspek kompetensi pedagogi di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatif solusi.
7.        Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, seperti melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
8.    Memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual. dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam konteks kebhinekaan budaya.
9.    Menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
10.    Menata latar (setting) pembelajaran, dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. Kondusif yang dimaksud bukan hanya berarti kelas yang tenang, tetapi bagaimana perhatian siswa dapat terfokus pada guru dengan menyajikan pengembangan metode dan media pembelajaran IPS, yang menegaskan pentingnya keberanian para guru untuk menampilkan sesuatu yang baru di depan peserta didik. Pembelajaran guru selama ini kalah oleh tontonan televisi. Salah satunya disebabkan para guru yang monoton dalam mengajar. Padahal perubahan tontonan di layar kaca mengalami perubahan setiap waktu. Untuk itu guru berusaha menjadikan kelas sebagai bagian yang menyenangkan dan tidak kalah dengan acara televisi.
11.    Mengembangkan peserta didik, yang bermakna bahwa guru mampu memfasilitiasi peserta didik dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimilikinya serta mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
12.    Memperbanyak penataran untuk guru bukan IPS yang mengajar IPS di SD dan SMP, seperti kita ketahui bahwa belum ada lulusan S1 guru IPS.
13.    Memperbanyak jurusan IPS di LPTK maupun universitas, agar terbentuk kader-kader guru IPS yang benar-benar berasal dari disiplin ilmu IPS terpadu yang diiringi dengan kualitas jurusan atau prodi IPS yang baik.
14.    Mengoptimalkan proses pembelajaran pendidikan IPS, sehingga calon-calon guru IPS benar-benar memiliki modal mengajar, baik melalui KKL, micro teaching dan real teaching.
F.     Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1.    Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.    Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
3.    Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.    Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indicator
5.    esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
6.    Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi guru IPS meliputi:
a.  Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
b.  Pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
c.  Pengetahuan tentang inti demokrasi.
d. Pengetahuan tentang estetika.
e. Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
f. Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
g. Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup:
a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru.
c. Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator sikap dan keteladanan.
G.    Meningkatkan Kompetensi Kepribadian Guru IPS
Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepribadian guru IPS adalah:
1. Mengkaji nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat untuk diterapkan pada dirinya terlebih dahulu kemudian diajarkan pada siswanya, seperti mengkaji nilai dalam tradisi yang ada di masyarakat dan mengkritisi rasionalitas tradisi tersebut sehingga siswa mempunyai pijakan dalam bertindak.
2.Benar-benar mengimplementasikan keimanan, ketaqwaan, kejujuran, kebijaksanaan dalam menentukan sesuatu, kearifan dalam menyikapi semua hal sehingga siswa dapat melihat langsung contoh kepribadian yang baik dari guru IPS, sehingga mereka mempunyai contoh nyata untuk membentuk kepribadiannya.
3. Selalu menghubungkan fenomena-fenomena social yang tentunya banyak sekali di masyarakat, yang selalu dinamis dan berkembang setiap waktu dengan berbagai disiplin ilmu social, sehingga keobjektifan guru IPS dalam mengkaji sesuatu dapat dipertanggungjawabkan.
4. Menghindari proses rekrutmen guru IPS yang hanya mengedepankan kemampuan teknis (hardskills) tanpa memperhatikan kemampuan non teknis (softskills) seperti kemampuan memanajemen diri dan orang lain.
5. Memahami profesi guru IPS sebagai profesi panggilan hidup (call to teach), artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi.
6. Menghindari kecenderungan guru IPS yang hanya mentransfer pengetahuan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral yang terkandung dalam pengetahuan tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada peroleh angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.
7. Pengoptimalan pendidikan karakter pada mahasiswa calon guru IPS pada jurusan IPS yang ada di LPTK Indonesia.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1.    Untuk membentuk guru IPS yang profesional sangat bergantung pada banyak hal yaitu guru IPS itu sendiri, pemerintah, masyarakat dan orang tua. Berdasarkan kenyataan yang ada, pemerintah telah mengupayakan berbagai hal, diantaranya workshop untuk guru-guru IPS yang ada, pembukaan jurusan IPS di perguruan tinggi walaupun masih kecil jumlahnya, dan program sertifikasi. Diharapkan dengan adanya program-program tersebut, kualitas mengajar guru IPS akan lebih baik.
2.    Kompetensi guru adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai pekerjaan tertentu. Guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Namun, kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru IPS saat ini masih terbatas, sehingga diperlukan suatu upaya untuk mengoptimalkan kompetensi-kompetensi tersebut.
3.    Kompetensi Pedagogi kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
4.    Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
5.    IPS sebagai mata pelajaran yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, yang mampu memahami kondisi dan masalah sosial serta upaya pemecahannya, seharusnya lebih mengedepankan pengembangan afektif dan psikomotorik, daripada hanya kognitif. Untuk itu pembelajaran IPS idealnya dilaksanakan dengan strategi pengembangan kemampuan berfikir dan pemecahan masalah. Guru dapat mengembangkan model-model yang berpusat pada peserta didik seperti diskusi, debat, role playing, dan inquiry yang dikemas dalam pembelajaran yang menyenangkan dan menantang. Serta pribadi pendidiknya yang matang.
B. Saran
1.    Sebaiknya program-program yang telah diadakan pemerintah dioptimalkan dalam prakteknya disertai dukungan dari masyarakat luas, sehingga guru IPS yang ada saat ini-walaupun bukan dari disiplin ilmu IPS-dapat mengembangkan dan mengkaji materi serta bahan ajar dengan baik.
2.    Program micro teaching maupun real teaching pada mahasiswa pendidikan IPS harus lebih dioptimalkan, agar mahasiswa IPS mempunyai bekal dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mendidik serta dapat mengevaluasinya.
3.    Program pendidikan karakter yang telah dirumuskan pada perguruan tinggi yang membentuk tenaga kependidikan seharusnya dioptimalkan dalam pelaksanaannya, agar terbentuk kepribadian guru IPS yang beakhlak mulia.

Baca selengkapnya »
 

Popular Posts

About Me

Foto Saya
Novicha Malinda Safitri
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

About Us

© 2010 BlackHeart Design by Dzignine
In Collaboration with Edde SandsPingLebanese Girls